Selasa, 07 November 2023

Profil dan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi di Puskesmas Kedungmundu

A. Pengertian Puskesmas 

Puskesmas adalah satuan organisasi fungsional yang menyelengggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi tepat guna dengan biaya yang dapat ditanggung oleh Pemerintah dan masyarakat. 

B. Fungsi Puskesmas 

  1. Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat melalui pengenalan masalah kesehatan masyarakat (community diagnosis) di wilayah kerjanya, dan mengembangkan upaya-upaya kesehatan untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi 
  2. Sebagai pusat pembinaan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya, dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat secara mandiri 
  3. Sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, yang diberikan dalam bentuk kegiatan pokok puskesmas Untuk mewujudkan ke tiga fungsi tersebut, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan Puskesmas adalah: 

  • Mendorong masyarakat untuk mengenal masalah kesehatannya 
  • Memberi petunjuk kepada masyarakat tentang cara memanfaatkan sumber daya yang ada secara berdaya guna dan berhasil guna 
  • Memberi bantuan yang bersifat tehnis, bahan-bahan serta rujukan kepada masyarakat 
  • Kerjasama dengan sektor-sektor lain terkait dalam menjalankan kegiatannya 
  • Memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok 

C. Data Umum 

UPTD Puskesmas Kedungmundu Kota Semarang terletak di Jalan Sambiroto RT 01/ RW 01, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Tipe Puskesmas Kedungmundu merupakan Puskesmas Rawat Jalan. Jenis-jenis pelayanan di UPTD Puskesmas Kedungmundu antara lain sebagai berikut: 

  1. Pendaftaran ofline 
  2. Pemeriksaan umum dan kegawadaruratan 
  3. Pemeriksaan lansia 
  4. Kesehatan Gigi dan mulut 
  5. Pemeriksaan THT dan Kulit 
  6. Kesehatan Ibu 
  7. Kesehatan Anak dan Imunisasi 
  8. MTBS 
  9. Konsultasi Gizi dan Klinik Laktasi 
  10. Farmasi 
  11. Laboratorium 
  12. Konsultasi Sanitasi 
  13. Pemeriksaan TBC 
  14. Pemeriksaan ISPA 
  15. Prolanis 
  16. Kesehatan Tradisional 

UPTD Puskesmas Kedungmundu memiliki 7 wilayah kerja yaitu sebagai berikut: 

  1. Kedungmundu 
  2. Sambiroto 
  3. Sendangmulyo 
  4. Sendangguwo 
  5. Mangunharjo 
  6. Tandang 
  7. Jangli 

UPTD Puskesmas Kedungmundu memiliki batas – batas wilayah yang mengelilingi daerah di wilayah Kedungmundu. Berikut batas – batas wilayah UPTD Puskesmas Kedungmundu: 

  1. Timur : Kecamatan Batusari Kabupaten Demak 
  2. Selatan : Kelurahan Meteseh Wilayah Puskesmas Rowosari 
  3. Barat : Kelurahan Candisari Wilayah Puskesmas Candilama 
  4. Utara : Kelurahan Gemah Kecamatan Pedurungan 

Puskesmas pembantu UPTD Puskesmas Kedungmundu yaitu meliputi sebagai berikut: 

  1. Pustu Sambiroto 
  2. Pustu Sendangguwo 
  3. Pustu Sendangmulyo 
  4. Pustu Mangunharjo 

Jumlah keseluruhan peserta Lansia yang dilakukan Posyandu Lansia pada tanggal 14 Oktober 2023 yaitu 13 orang. 

D. Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut 

Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu dari jenis layanan di UPTD Puskesmas Kedungmundu yang memberikan pelayanan dalam gedung berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. Selain itu juga dilakukan penyuluhan atau edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, maka dilakukan kegiatan di luar gedung seperti: 

  • Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut siswa sekolah (TK,SD,SMP,SMA) 
  • Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut untuk warga dan masyarakat 
  • Penjaringan Kesehatan berupa pemeriksaan Gigi dan Mulut siswa sekolah (TK,SD,SMP,SMA)
  • Pembinaan dan Bimbingan Sikat Gigi Bersama siswa SD / MI 
  • Pelatihan Dokter Gigi Kecil 

Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di UPTD Puskesmas Kedungmundu terdiri dari 1 orang dokter gigi dan 3 orang perawat gigi yang semuanya telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta pemberian tindakan medis dasar gigi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MITOS DAN FAKTA SEPUTAR KESEHATAN GIGI

Mitos dan fakta seputar kesehatan gigi adalah sekelompok keyakinan umum yang berkaitan dengan perawatan gigi dan mulut. Artikel ini membahas...